KOTA KUPANG, Borneoindonesis.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Herry Battileo, SH, MH, secara tegas, mengingatkan seluruh media yang tergabung dalam MOI harus memiliki badan hukum.
Penegasan ini disampaikan Herry FF Battileo, SH, MH selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pada Jumat, (06/08/2021). Hal ini disampaikan Herry Battileo dihadapan dua pengusaha media yang sedang mengurus badan hukum perusahaan pers, di Kantor Sekretariat DPW MOI Provinsi NTT.
“Kepada media yang ingin menjadi bagian dari MOI wajib memiliki legalitasnya sebagai perusahaan pers yang berbadan hukum”,Ujarnya. Pantauan wartawan media nasional Borneo Indonesia, nampak dua pemilik media yang baru bergabung sedang mengurus legal standing mereka.
Advokat Kondang yang akrab dengan insan pers ini mengatakan, media yang tidak berbadan hukum bukanlah bagian dari Pers. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999,”Tandas Herry Battileo”.
Masih menurut Herry Battileo, hal itu penting agar dalam menjalankan fungsi kontrolnya media tidak berurusan dengan persoalan hukum. “Media Online harus memiliki badan hukum agar kalian nantinya tidak berurusan dengan persoalan hukum yang timbul di kemudian hari”, Bebernya.
“Yang pertama harus membuat surat pengajuan ke DPW MOI Provinsi NTT, lalu datang ke saya atau Rusydi Maga Wakil ketua I DPW MOI Provinsi NTT, untuk di cek seluruh berkas sudah sesuai atau tidak. Kemudian membawa Nota dari kita ke Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT untuk mendapatkan rekomendasi tertulis agar bisa dilakukan proses pembuatan badan hukum tersebut”,Ungkapnya.
Proses pembuatan badan hukum menurut pria yang juga menjadi langganan sebagai pengacara pribadi para konglomerat di ibukota itu sangatlah cepat. “Proses pembuatan badan hukum seharga Rp 2,5 Juta bersubsidi dari MOI cuma dua hari saja selesai”, Imbuhnya.
Rusydi Maga selaku Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi NTT juga menambahkan bahwa. “Selain memiliki legal standing media-media yang tergabung dalam MOI juga wajib membekali diri dengan mengirimkan wartawannya ke MOI Institute untuk belajar ilmu jurnalistik”, Tandasnya.
Menurut Wartawan Utama ini, penting bagi wartawan untuk memiliki basic sehingga profesional dalam menjalankan tugas sebagai pegiat pers. “MOI telah menyiapkan sekolah bagi jurnalisnya sendiri melalui MOI Institute sehingga kredibilitas dan kompetensi tidak perlu diragukan lagi”,Pungkas.
(Jitro/Wapimred)
Komentar