KOTA KUPANG, Borneoindonesia.Com,– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT bersinergi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)RI dan Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM NTT melakukan Kegiatan Pelatihan Paralegal di wilayah Propinsi NTT.
Tujuan kegiatan ini, adalah mewujudkan akses bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum bagi Warga Negara Indonesia dan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi NTT. Bersama BPHN RI, LBH Surya NTT merasa perlu melakukan langkah nyata berupa penyediaan sumber daya pemberi bantuan hukum, salah satunya dengan melakukan pelatihan paralegal.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swiss Berlin, Kota Kupang, Jumat (27/8/2021), yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai elemen. Ketua Panitia, Mutiara P. Manafe, SH dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk membangun kerjasama antar paralegal dengan jaringan LBH Surya NTT yang bersinergi bersama dalam memenuhi hak keadilan masyarakat miskin dan memberikan pengetahuan kepada paralegal tentang pentingnya bantuan hukum.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberi keterampilan dasar bagi paralegal dalam mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat miskin untuk mendapatkan haknya, “Ungkapnya.
Mutiara menjelaskan, Output dari kegiatan ini diharapkan kepada paralegal agar memiliki kemampuan dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam praktek nyata ditengah masyarakat secara profesional.
Sementara itu Herry F.F. Battileo, SH. MH, selaku pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, dalam sambutannya mengatakan, sejak berdiri tanggal 20 Oktober 2018, LBH Surya NTT merupakan satu – satunya yang terakreditasi di Kota Kupang, dan telah menghasilkan sejumlah advokat yang profesional dan paralegal yang berpotensi.
Menurut Herry, pihaknya mendirikan LBH Surya NTT, karena merasa terpanggil dan termotivasi melihat banyak warga di NTT yang sangat tidak mampu, saat terbentur dengan masalah hukum. Mereka sulit sekali mendapatkan pendampingan hukum dari advokat karena keterbatasan ekonomi.
“Saya merasa terpanggil dan terobsesi untuk membantu masyarakat tidak mampu melalui LBH Surya NTT”.Ungkapnya. Di akhir kata sambutannya, Herry berharap, kedepan dengan adanya pelatihan ini, dapat menambah pengetahuan di bidang hukum, baik materil maupun hukum acara dengan penambahan advokat dari LBH Surya NTT kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum”.Katanya.
Frenky F. Palike, Spdk, salah satu peserta pelatihan, pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini. “Saya berharap agar dengan kegiatan ini, dapat menciptakan para legal yang berkualitas serta memahami tugas dan perannya dalam menjalankan tugas sebagai paralegal”.Harapnya.
Pantauan media ini, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan sampai selesai dan berharap dilain waktu LBH Surya NTT terus melakukan kegiatan pengabdian di bumi Flobamora tercinta ini. Para peserta kegiatan pelatihan yang berlangsung selama satu hari itu, mendapatkan materi pelatihan dari sembilan orang narasumber berasal dari sejumlah lembaga.
( Nelly /Wartawan Prov. NTT)
Komentar